Sales Proceeds before Tax dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, maka Sales Proceeds before Tax  merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Sales Proceeds before Tax tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh sebagian banyak orang pada umumnya.

Sales Proceeds before Tax merupakan harga jual dikurangi biaya penjualan dan saldo pinjaman hipotek/gadai.

Proses perhitungan Sales Proceeds before Tax melibatkan langkah-langkah berikut:

  1. Hitung Pendapatan Kotor (Gross Income): Tentukan jumlah total uang yang diterima dari penjualan properti. Ini mencakup harga penjualan properti dan mungkin juga termasuk nilai tambah atau biaya-biaya lain yang dapat diterima oleh pemilik properti.
  2. Identifikasi Kewajiban Pajak: Tentukan besaran pajak yang akan dikenakan pada pendapatan kotor. Pajak ini dapat melibatkan pajak keuntungan modal atau pajak atas penghasilan properti, tergantung pada regulasi pajak yang berlaku.
  3. Pendapatan Bersih Sebelum Pajak: Kurangkan jumlah kewajiban pajak dari pendapatan kotor untuk menghitung pendapatan bersih sebelum pajak.

Pendapatan Bersih Sebelum Pajak=Pendapatan Kotor−Kewajiban Pajak 

Sales Proceeds before Tax memberikan gambaran tentang total uang yang diterima dari penjualan properti sebelum pengurangan pajak. Ini adalah metrik yang penting karena mencerminkan nilai transaksi sebelum pengaruh pajak dan memberikan pemahaman awal tentang potensi keuntungan dari penjualan properti tersebut.

© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA