Saat ini banyak investasi ilegal dengan menggunakan skema ponzi, terkadang skema ini mengaku sebagai investasi tetapi sebenarnya skema ini termasuk penipuan. Kenapa? karena kegiatan ini memberikan iming-iming imbal hasil yang besar padahal cara kerjanya tidak jelas, dana yang disetorkan pun hanya diputar-putar antar para anggota.

Jika semakin lama dibiarkan skema ponzi ini dapat merugikan semua anggota, jadi berhati-hatilah bila ditawari investasi dengan skema seperti ini. Kamu ingin tahu apa saja produk investasi dengan skema ponzi, yuk simak.

  • First Travel

Kegiatan first travel ini merugikan banyak masyarakat karena menggunakan skema ponzi. Kegiatan ini berkedok memberangkatkan banyak jemaah dengan uang jemaah yang mendaftar setelahnya dan dalam waktu tertentu uang jemaah baru ini tidak cukup untuk memberangkatkan jemaah yang sebelumnya.

  • MeMiles

Kasus MeMiles ini menjanjikan satu unit mobil Lexus RX 300 dengan harga Rp 1,3 miliar, anggota lain bisa mendapatkan mobil ini hanya dengan top up Rp 30 juta. MeMiles mengaku pada media aktivitas investasi tersebut merupakan aktivitas dengan melakukan pembelian slot iklan dengan melakukan top up sejumlah dana ke dalam aplikasi, uang-uang yang disetorkan tersebut setelahnya digunakan untuk membayar member lama.

  • Alimama

Sistem alimama ini dengan melakukan deposit sejumlah uang selanjutnya memberikan perintah kerja untuk melakukan klik pada pesanan e-Commerce sampai 60 kali. Setelah mereka melakukan perintah ini, mereka akan mendapatkan keuntungan dengan catatan mereka diwajibkan mengundang member baru dan melakukan deposit juga. Ketika dana telah terkumpul, beberapa minggu kemudian perusahaan ini dikabarkan tutup dan tidak dapat menarik uang dari aplikasi.

  • Pandawa Group

Pandawa group ini adalah koperasi yang berlokasi di Wilayah Depok, investasi ini menyebut diri mereka koperasi tetapi sebenarnya bukan karena tidak memiliki badan hukum pendirian sendiri. Jadi Pandawa Group ini menawarkan imbal hasil besar untuk setiap uang yang disimpan, investasi ini telah memakan korban yang diperkirakan mencapai Rp 3 triliun.


Kamu sebaiknya tetap berhati-hati dengan investasi ini, carilah informasinya terlebih dahulu karena jika kamu asal mempercayai karena iming-iming hasil besar, ditakutkan kamu akan terjebak di skema ini. Semoga artikel ini bermanfaat ya.

Kamu bisa simak artikel menarik lainnya di Berita & Tips Emiten.com.

© 2020, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA