Seiring dengan meningkatkan kebutuhan masyarakat, saat ini telah muncul berbagai usaha pelayanan di bidang jasa keuangan. Menariknya lagi adalah pelayanan jasa keuangan tersebut dilakukan dengan cara menggabungkannya melalui penggunaan teknologi. Kemajuan teknologi telah berhasil membuat banyak pihak merasa terbantu, sehingga berusaha semaksimal mungkin untuk memanfaatkannya agar berguna bagi diri sendiri maupun orang lain.

Oleh sebab itu, terjadi pula perubahan gaya hidup masyarakat di saat telah tersedianya sejumlah pelayanan di bidang jasa keuangan, salah satunya adalah startup di sektor fintech atau financial technology. Melalui keberadaan dari fintech ini, kebutuhan masyarakat menjadi lebih terjadi untuk terpenuhi secara lebih instan karena pengajuan serta penggunaan layanan jasa keuangan satu ini bisa dilakukan kapan saja.

Namun, sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan jasa keuangan atau fintech, ada baiknya untuk mengetahui lebih dahulu apa saja jenis serta bentuk layanan dari sektor ini agar semakin memudahkan pemilihan dan pengajuan penggunaan layanan, sehingga tujuan dan kebutuhan masing-masing pihak dapat dipenuhi secara maksimal.

Edukasi mengenai berbagai hal terkait pelayanan jasa memang harus dilaksanakan secara kompleks, apalagi jika hal tersebut berkaitan dengan sektor fintech alias keuangan yang mempunyai intensitas begitu krusial dan harus dilakukan dengan menjunjung tinggi keamanan.

Sebelum mengetahui jenis-jenis fintech, masyarakat sangat perlu diketahui jika saat ini Indonesia telah memiliki payung hukum resmi yang mengatur pendirian dari perusahaan fintech. Aturan tersebut secara resmi diatur dalam Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan. Peraturan tersebut menaungi segala ketentuan berkaitan dengan pengawasan serta pengaturan dari industri fintech.

Nah, jika sudah mengetahui mengenai payung hukum dari kebijakan serta aturan terkait pengawasan dan pengaturan fintech, masyarakat tidak perlu khawatir karena sepak terjang pemberian layanan setiap perusahaan fintech telah diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan, sehingga keamanan dan kelancarannya terjamin.

Selanjutnya, mari simak penjelasan di bawah ini mengenai jenis-jenis usaha fintech yang berdiri di Indonesia!

Crowdfunding dan P2P Lending

Perusahaan fintech pada bidang crowdfunding dan P2P (peer to peer) lending menawarkan pelayanan jasa untuk mempertemukan pemilik dana dengan pihak yang berkedudukan sebagai peminjam modal usaha, seperti pemilik bisnis atau pelaku UMKM. Usaha dalam bidang ini tentunya berbeda dengan sistem pinjaman kredit lainnya karena mekanisme pengajuan dan pertemuan kedua belah pihak dilakukan secara daring alias tidak bertemu secara langsung.

Selain itu, pada usaha pelayanan jasa crowdfunding akan ditemui sejumlah pemberian pinjaman melalui sistem patungan dengan agar bisa membiayai proyek bisnis atau usaha tertentu. Artinya, sumber dana dari layanan crowdfunding tidak hanya berasal dari satu pihak saja, melainkan dari banyak pihak pemberi pinjaman modal.

Adapun contoh dari startup fintech di bidang P2P Lending dan crowdfunding adalah Amartha, Investree, dan Koinworks.

Payment, Clearing dan Settlement

Layanan usaha pada fintech jenis ini bergerak pada bidang pembayaran yang diselenggarakan melalui sejumlah bank konvensional atau bank sentral. Layanan tersebut dapat berupa payment gateway dan e-wallet. Kedua layanan usaha dalam bidang payment, clearing, dan settlement ini memberikan kemudahan pembayaran berbagai transaksi karena berlangsung secara cepat dan efisien.

Skema dari penggunaan payment gateway adalah menghubungkan bisnis e-commerce dengan berbagai bank, sedangkan layanan e-wallet sangat mirip dengan penggunaan dompet dalam kehidupan sehari-hari, yaitu sebagai wadah untuk menyimpan sejumlah uang untuk nantinya dimanfaatkan dalam pembayaran berbagai kebutuhan melalui transaksi digital. Contoh dari layanan payment gateway dan e-wallet adalah Midtrans, Dana, GoPay, dan OVO.

Manajemen Risiko dan Investasi

Manajemen risiko dan investasi merupakan layanan yang mampu memberikan wadah bagi masyarakat untuk merasakan bantuan pengambilan keputusan mengenai langkah-langkah finansial tertentu yang hendak diterapkan. Bisa dikatakan jika layanan manajemen risiko ini selayaknya berbentuk pemberian rencana keuangan agar bisa mengatur pengelolaan kepemilikan dana.

Tujuannya sudah tentu untuk bisa melancarkan usaha serta keinginan masyarakat agar pengelolaan dana tersebut mampu memberikan celah untuk bisa diinvestasikan pada salah satu atau beberapa instrumen finansial. Adapun contoh dari layanan startup pada bidang manajemen risiko dan investasi adalah Bareksa dan Rajapremi.

Market Aggregator

Jenis usaha fintech terakhir adalah market aggregator yang menyediakan pelayanan mengenai data simpanan bank pada berbagai produk keuangan dalam pasar. Market aggregator bertujuan untuk bisa membantu masyarakat agar bisa memutuskan pilihan mengenai sebuah produk keuangan tertentu. Data tersebut umumnya terdiri dari harga, manfaat, layanan atau fitur-fitur serta aspek keuangan lainnya.

Contoh dari perusahaan startup yang menyediakan produk market aggregator adalah Cermati dan KreditGogo. Dengan menggunakan layanan market aggregator, masyarakat dapat dengan mudah menentukan pilihan produk layanan yang sesuai dengan kebutuhan.

Penutup

Berdasarkan penjelasan di atas, telah kita ketahui bersama jika layanan fintech di Indonesia tidak hanya terdiri dari pinjaman online semata. Masyarakat perlu diedukasi lebih lanjut terkait segala bentuk dan jenis layanan usaha pada fintech agar tidak salah memutuskan serta menggunakannya. Apabila pemilihan keputusan penggunaan layanan jasa keuangan tidak sesuai dengan kebutuhan, maka hal itu tentunya dapat merugikan masyarakat.

Dengan adanya berbagai pilihan perusahaan fintech di Indonesia, diharapkan mampu mendorong terciptanya gaya hidup pada masyarakat yang semakin praktis dan produktif, sehingga berbagai kebutuhan, kepentingan, dan pekerjaan dapat diselesaikan di waktu tepat.

© 2021, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA