Program Kartu PraKerja merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk kompetensi diri dengan bantuan biaya yang tujukan untuk pencari kerja, pekerja yang ter-PHK ataupun pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Saat ini tahapan seleksi Kartu PraKerja sudah memasuki gelombang ke-10 dan masih belum diketahui apakah akan ada gelombang selanjutnya kedepan.
Pemerintah memberikan bantuan dana dengan total Rp 3,5 juta kepada masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, mengalami PHK ataupun UMKM yang kehilangan pendapatannya. Detailnya pemerintah memberikan uang saku sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan sehingga setiap bulannya peserta PraKerja diberikan uang sebesar Rp 600 ribu dengan insentif survey sebesar Rp 150 ribu selama 3 bulan.
Jika kamu berminat mengikuti program ini, pastikan kamu memenuhi tiga kriteria ini yaitu.
Saat kamu sudah memenuhi ketiga kriteria tersebut selanjutnya adalah mulai mendaftar program Kartu PraKerja, berikut caranya:
Dalam menyelesaikan langkah-langkah ini, sebaiknya pendaftar juga memperhatikan detail-detail kecil sebagai syaratnya, yaitu upload foto KTP sebaiknya upload foto KTP dengan gambar yang jelas, bisa terbaca dan tidak buram. Hal ini karena detail-detail kecil seperti ini yang menjadi salah satu barrier untuk bisa lulus Kartu PraKerja.
Jika ingin mengetahui lebih lanjut mengenai informasi Kartu PraKerja, pemerintah telah menyediakan pusat bantuan di (021) 25541246 yang beroperasi saat hari kerja pukul 08.00-19.00 WIB atau bisa mengirimkan e-mail ke info@prakerja.go.id.
Begitulah alur untuk mengikuti Program Kartu PraKerja yang dilaksanakan oleh pemerintah, jika kamu ingin mengikuti program ini di batch selanjutnya bisa kamu cek di instagram prakerja.go.id ya. Semoga artikel ini bermanfaat
Kamu bisa simak artikel menarik lainnya di Berita & Tips Emiten.com
© 2020, Moderator emiten.com. All rights reserved.