Pada hakikatnya subsidi merupakan instrumen yang disusun sebagai bentuk peran pemerintah dalam menunjang aktivitas perekonomian masyarakat yang mengedepankan asas adil dan merata. Subsidi diatur secara jelas dalam regulasi milik pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghindari timbulnya kesenjangan sosial. Pemberian subsidi diartikan pula sebagai bentuk dukungan