Listing, Delisting, dan Relisting, Bedanya Apa?

Dalam aktivitas pada bursa efek khususnya mengenai saham, terdapat 3 istilah umum yang sering disebut, yaitu listing, delisting, serta relisting. Ketiga istilah tersebut digunakan untuk melakukan pencatatan terhadap emiten yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia. Namun, beberapa pihak mungkin masih sulit membedakan ketiga hal tersebut. Sederhananya, listing berarti

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA