Saat ini begitu banyak tersedia bentuk jasa yang bisa memudahkan pekerjaan. Jasa-jasa tersebut tersedia secara bebas dan bisa ditemukan dengan mudah pada media sosial. Lantas, apakah yang disebut dengan jasa? Jasa dapat didefinisikan sebagai penawaran kegiatan kepada pihak yang membutuhkan dengan tidak memberikan ruang kepemilikan serta tidak berwujud