Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS merupakan agenda tahunan bagi perusahaan, di mana perusahaan tersebut berstatus sebagai perseroan terbatas (PT). RUPS menjadi wadah formal bagi para pemegang saham untuk bisa menyampaikan pendapat dan pernyataan mereka berdasarkan segala bentuk isi dalam laporan yang berkaitan dengan saham. Setiap pemegang saham