Program Kartu PraKerja merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk kompetensi diri dengan bantuan biaya yang tujukan untuk pencari kerja, pekerja yang ter-PHK ataupun pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Saat ini tahapan seleksi Kartu PraKerja sudah memasuki gelombang ke-10 dan masih belum diketahui apakah akan ada gelombang selanjutnya kedepan.