Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal ketiga di tahun 2020 lalu,di mana hasilnya menunjukkan jika pertumbuhan ekonomi di Indonesia kembali mengalami kontraksi sebesar 3,49 persen. Dengan munculnya nilai pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga tahun 2020, telah mampu memberikan penggambaran yang cukup jelas jika
Kondisi perekonomian memegang kendali penuh terhadap perkembangan dan kemajuan sebuah negara dan hal tersebut juga menjadi tolok ukur untuk bisa memperhitungkan serta menentukan apakah suatu negara dikategorikan sebagai negara maju, berkembang, atau bahkan tertinggal melalui pertumbuhan ekonominya. Oleh karena itu, setiap negara berusaha mungkin agar bisa tetap menjaga