Bagaimana Mekanisme Pelaksanaan RUPSLB Oleh Pemegang Saham?

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa merupakan rapat yang diselenggarakan pada waktu tertentu atau secara tiba-tiba untuk membahas segala persoalan mengenai kendala maupun perencanaan ke depan untuk mengatur berbagai strategi perusahaan. Agenda yang dibahas biasanya meliputi hal penting sehingga dilaksanakan secara tiba-tiba. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun

Bagaimana Prosedur Pelaksanaan RUPS Luar Biasa?

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau yang disingkat RUPS Luar Biasa merupakan rapat yang diselenggarakan sewaktu-waktu serta disesuaikan pada tingkat kepentingan perusahaan. Umumnya, pelaksanaan RUPS Luar Biasa dilakukan atas dasar pemenuhan tujuan terhadap hal yang sangat penting serta menyangkut perusahaan, sehingga dirasa perlu untuk melaksanakan RUPS Luar

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA