Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau yang disingkat RUPS Luar Biasa merupakan rapat yang diselenggarakan sewaktu-waktu serta disesuaikan pada tingkat kepentingan perusahaan. Umumnya, pelaksanaan RUPS Luar Biasa dilakukan atas dasar pemenuhan tujuan terhadap hal yang sangat penting serta menyangkut perusahaan, sehingga dirasa perlu untuk melaksanakan RUPS Luar