Virtual office menjelma sebagai alternatif pilihan bagi pebisnis yang sedang mengembangkan bisnisnya. Pasalnya kegunaan dari virtual office memudahkan dari segi pembiayaan dana operasional bisnis yang bisa diminimalisir dengan memilih secara sadar untuk meniadakan gedung fisik perusahaan, sehingga dana operasional bisa dialihkan ke bidang lainnya.

Lantas, bagaimana perusahaan tersebut menjalankan bisnisnya jika tidak memiliki gedung secara fisik? Mengenai jawaban detail dari pertanyaan di atas, itu semua bergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan karena virtual office hanya memfasilitasi penggunaan nama serta alamat gedung tertenu sebagai alamat resmi perusahaan secara virtual semata.

Pengertian Virtual Office

Berasal dari kata “virtual” dan “office”, sudah bisa digambarkan jika virtual office merupakan tempat perusahaan menjalankan bisnis yang berbentuk virtual alias tidak memiliki gedung fisik secara asli.

Bisa dikatakan pula jika virtual office mempunyai mekanisme penyewaaan nama gedung dan juga alamat dengan keuntungan yang diperoleh, yakni perusahaan terdaftar secara resmi menjalankan operasional perusahaannya pada alamat tersebut.

Keunggulan Virtual Office

1. Mengurangi Beban Operasional Perusahaan

Keberadaan virtual office memudahkan pergerakan perusahaan yang ingin mengembangkan bisnisnya tanpa harus terkendala pada beban biaya aset utama berupa gedung. Ini merupakan langkah inovatif karena porsi perbedaan beban begitu terasa saat kantor tidak perlu membayar uang sewa atau uang perawatan gedung.

Dan harus diakui jika salah satu beban terbesar bagi perusahaan berhubungan dengan pembiayaan pada gedung karena seluruh operasional dari awal hingga akhir berada di sana. Namun, dengan memanfaatkan virtual office segalanya jadi lebih menyenangkan karena bisa terlewati dengan mudah.

2. Mobilisasi Perusahaan Dapat Berpindah Secara Mudah

Oleh karena perusahaan tidak memiliki gedung kantor berbentuk fisik secara resmi, ini memberikan pelung terjadinya mobilisasi terkait penentuan tempat bekerja staff perusahaan yang ditentukan melalui kebijakan masing-masing.

Pebisnis dapat memilih sendiri tempat mana yang dirasa cocok untuk menampung seluruh unsur-unsur operasional perusahaannya. Dengan begitu, pekerjaan dapat dikatakan lebih bersifat fleksibel karena bisa ditentukan di mana saja sesuai kebijakan pemilik bisnis.

3. Nilai Produktivitas Meningkat
Karena pengeluaran beban operasional berupa aset gedung tidak menimbulkan risiko pengurangan dana modal yang banyak, menyebabkan dana modal bisa dialihkan ke kebutuhan bidang penting lainnya terutama produksi atau penyediaan bahan baku.

4. Pilihan Tepat Bagi Perusahaan Start Up
Virtual office merupakan pilihan tempat bagi bisnis-bisnis besar yang tengah berkembang, salah satunya adalah start up karena operasionalisasi dari bisnis satu ini didominasi oleh pemanfaatan teknologi, sehingg bisa dilakukan di mana saja, bahkan tidak jarang memang perusahaan start up mempekerjakan staffnya secara in-house.

Penutup

Virtual office adalah pilihan menarik untuk dijalankan bagi perusahaan yang ingin beban operasionalisasinya berkurang karena ketiadaan kewajiban pembayaran aset berupa pembayaran gedung dalam jumlah besar. Mekanisme dari virtual office menyerupai sistem bayar sewa karena hanya memanfaatkan nama gedung serta alamatnya saja tanpa perlu hadirnya gedung secara fisik.

Sebelum memilih virtual office sebagai alternatif dalam menjalankan bisnis, ada baiknya untuk memperkirakan ulang apakah bisnis yang digeluti bergerak pada sektor serta bidang industri yang sesuai jika hanya melibatkan penyewaan nama gedung dan alamat saja tanpa adanya gedung fisik. Karena sesungguhnya, virtual office tidak bisa dijalankan oleh perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi produk secara manual atau melalui bantuan mesin.

 

Baca Juga

Perkembangan E-Commerce dan Pengaruhnya Bagi Masyarakat

© 2021 – 2024, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA