Gross Lease dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Gross Lease merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Gross Lease adalah Sistem sewa ketika seluruh pengeluaran diasosiasikan kepada pemilik. Keseluruhan biaya operasional juga dibebankan kepada pemilik. Atau, sebuah sewa yang mencakup biaya operasional gedung; sama seperti sewa sepenuhnya, kebalikan dari Sewa Bersih.
Gross Lease adalah istilah yang sering digunakan dalam industri properti, khususnya dalam persewaan properti komersial seperti kantor, toko, atau gedung industri. Konsep Gross Lease mengacu pada cara perjanjian sewa atau persewaan komersial dibuat antara pemilik properti (pemilik gedung atau landlord) dan penyewa (tenant). Dalam suatu Gross Lease, penyewa biasanya membayar biaya sewa tetap kepada pemilik properti, dan biaya operasional serta pajak properti diikutsertakan atau “diluar” dari biaya sewa tersebut.
Artinya, dalam perjanjian Gross Lease, penyewa membayar biaya sewa yang sudah mencakup sejumlah biaya tambahan seperti biaya pemeliharaan, perawatan, pajak properti, asuransi, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, penyewa membayar biaya sewa “gross” atau total, yang mencakup biaya operasional properti. Biaya-biaya ini seringkali disebut sebagai “common area maintenance” (CAM) charges.
Gross Lease sering digunakan untuk memberikan tingkat kepastian dalam biaya sewa kepada penyewa, karena mereka tahu persis berapa yang harus mereka bayar setiap bulan tanpa harus khawatir tentang fluktuasi biaya operasional properti. Ini berbeda dengan jenis perjanjian sewa lainnya seperti Net Lease, di mana penyewa harus membayar biaya operasional properti secara terpisah dan biasanya memiliki lebih banyak tanggung jawab terkait biaya tambahan tersebut.
Penggunaan Gross Lease dapat bervariasi tergantung pada negosiasi antara pemilik properti dan penyewa, dan biasanya ada kesepakatan tertentu yang mencantumkan semua biaya yang akan dicakup dalam biaya sewa. Ini dapat mencakup segala hal mulai dari listrik, air, dan pemeliharaan fasilitas hingga pajak properti dan asuransi.
Dalam industri properti, pemilihan jenis perjanjian sewa, apakah Gross Lease atau jenis lainnya, dapat berdampak signifikan pada bagaimana biaya ditangani dan dibagi antara pemilik properti dan penyewa, sehingga penting untuk memahami konsep-konsep ini sebelum masuk ke dalam perjanjian sewa properti komersial.
Semoga penjelasan definisi kosakata Gross Lease dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.
© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.