Mengontrak rumah maupun menyewa rumah menjadi pilihan bagi banyak orang sebelum akhirnya memiliki dana untuk dapat membeli rumah yang permanen. Kebutuhan terhadap rumah tinggal juga sangat tinggi sehingga pembangunan rumah setiap tahun semakin meningkat.

Ketika kamu akan mengontrak rumah, diperlukan ketelitian saat memilihnya agar rasa aman dan nyaman dapat tercipta walaupun rumah tersebut bukan rumah milikmu sendiri. Maka dari itu, kamu sebagai penyewa wajib memperhatikan detail properti dengan jeli, perhatikan semua bagian dalam properti mulai dari atapnya, lantai, halaman. Jangan sampai saat kamu sudah tinggal selama beberapa lama disana kamu baru mengetahui bahwa terdapat atap yang bocor maupun lantai yang retak-retak.

Emiten.com telah merangkum beberapa tips untuk kamu yang ingin mengontrak rumah. Simak rangkumannya dibawah ini.

1. Cari kontrakan yang cocok

Sebelum mencari kontrakan kamu perlu mempertimbangkan beberapa hal misalkan lokasi, carilah kontrakan yang dekat dengan tempat kerjamu atau dekat dengan jalan raya atau dekat dengan rumah sakit. Setelah itu pasang budget bulanan yang telah kamu tentukan, jika terdapat beberapa unit kontrakan yang kamu rasa cocok kamu dapat langsung menghubungi developernya.

2. Persiapkan budgetmu

Buat catatan atau pembukuan mengenai pengeluaranmu setiap bulan, termasuk biaya transportasi, asuransi, rekening listrik ataupun biaya langganan lainnya. Setelah kamu mengetahui biaya-biaya ini, kamu dapat menentukan besar biaya yang mampu kamu bayarkan setiap bulan hitung juga biaya tidak terduganya ya.

3. Siapkan beberapa pertanyaan

Sebelum menuju developer unit kontrakan, kamu wajib aktif bertanya mulai dari fasilitas di dalamnya sampai dengan peraturan-peraturan dari pemilik rumah. Kamu juga dapat bertanya mengenai lingkungan disekitar kontrakan seperti apa sehingga kamu bisa menyesuaikan diri dan tetap merasa nyaman.

4. Deposit

Deposit ini mempunyai tujuan sebagai jaminan jika sewaktu-waktu penyewa properti merusak properti atau furniture di dalam unit. Kamu bisa menanyakan apakah pemilik unit mewajibkan untuk membayar uang deposit atau tidak.

5. Masa pembayaran

Tanyakan mengenai masa pembayaran unit kontrakan, karena masa bayar ini berbeda-beda, tergantung pada kebijakan pemilik unit kontrakan. Lihat juga kontrak yang tertera karena jika kamu nanti telah membayar uang sewa bisa muncul masalah serius dan kamu bisa diadili ke meja hijau. Berkomunikasi yang baik dengan pemilik unit agar tidak ada masalah hukum yang menanti didepannya.

© 2020, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA