Hak Arrendamento dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Hak Arrendamento merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Hak Arrendamento adalah Hak atas tanah menurut hukum Portugis. di Timor timur yang timbul dari suatu perjanjian sewa menyewa untuk menikmati kegunaan tanah negara dalam batas tertentu dengan kewajiban membayar kepada negara uang sewa yang disebut “renda”, yang di buktikan dengan Alvara de Arrendamento. Hak ini sudah mendapat keputusan dari Pemerintah Portugis sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1976 dan tanahnya masih dikuasai oleh pemegang haknya.
Hak Arrendamento adalah istilah yang digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menyebut “Leasehold” dalam konteks industri properti. Hak Arrendamento adalah hak untuk menggunakan atau menyewa tanah atau properti selama jangka waktu tertentu. Ini adalah jenis hak properti yang memberikan pemegangnya hak untuk menggunakan properti yang dimiliki oleh orang lain (biasanya pemilik tanah atau properti) dalam jangka waktu yang telah disepakati, berdasarkan kontrak sewa yang sah.
Berikut adalah beberapa poin penting tentang Hak Arrendamento dalam industri properti:
Hak Arrendamento umumnya digunakan dalam hubungan properti komersial, seperti pusat perbelanjaan, kantor, pabrik, atau lahan pertanian. Konsep ini juga dikenal dalam hukum properti di berbagai negara dan dapat memiliki aturan dan regulasi yang berbeda. Oleh karena itu, penting untuk memahami hukum dan peraturan yang berlaku di wilayah Anda jika Anda terlibat dalam transaksi Hak Arrendamento dalam industri properti.
Semoga penjelasan definisi kosakata Hak Arrendamento dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.
© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.