Kartel secara sederhana dapat diartikan sebagai proses pembentukan suatu kerja sama yang dilakukan oleh 2 pihak demi tercapainya suatu kesepakatan dalam menetapkan harga pada suatu komoditas tertentu. Harga yang ditetapkan cenderung lebih tinggi untuk memberikan batasan pada suplai produk yang bertujuan untuk persaingan bisnis. Dapat dikatakan jika kartel merupakan suatu usaha dalam mempermainkan harga pasar di tengah padatnya kebutuhan masyarakat terutama yang berkaitan dengan produk primer.

Tentu saja kegiatan tersebut dilakukan untuk bisa menguasai pasar atau melakukan monopoli pada suatu komoditas. Kesepakatan kartel akan sengaja membuat skema penjualan produk yang diberikan batasan untuk membuat kelangkaaan, sehingga mudah untuk menaikkan harga. Hal tersebut akan sangat menghambat aktifitas masyarakat, sehingga kartel dikatakan sebagai perbuatan yang dapat merugikan hajat hidup orang banyak.

Ciri-Ciri Kartel

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat diidentifikasi mengenai apa saja yang termasuk dalam ciri-ciri kartel. Berikut ini penjelasannya.

1. Adanya niat serta tindakan nyata untuk melakukan pengalihan diri atas arus persaingan antar usaha. Tindakan tersebut dilakukan dengan memonopoli pasar di saat kondisi pasar sedang tidak stabil akibat kelangkaan.

2. Adanya suatu kesepakatan yang terbentuk atas kesamaan persepsi dan tujuan untuk membuat tidak kondusifnya situasi pasar. Kesepakatan tersebut dapat dilakukan oleh beberapa pelaku usaha demi mengatasi permasalahan mengenai persaingan.

3. Penetapan harga produk dilakukan sesuai dengan kehendak pelaku kartel karena kendali atas ketersediaan produk berada di tangannya. Penetapan harga dipermainkan sehingga kerap membuat beberapa komoditas memiliki harga yang cenderung mahal akibat kelangkaan.

Jenis-Jenis Kartel

1. Kartel Harga

Kartel harga merupakan jenis kartel yang dilakukan dengan tujuan untuk melakukan menetapkan harga pokok dari sebuah produk dari masing-masing produsen yang tergabung dalam suatu jaringan kartel. Penetapan tersebut sejatinya berbentuk sebuah aturan wajib yang harus dijalankan oleh masing-masing anggota untuk menentukan harga produk jual sesuai dengan ketetapan yang disepakati.

2. Kartel Syarat

Kartel syarat merupakan bentuk kartel yang erat kaitannya dengan penetapan persyaratan tertentu pada kegiatan perdagangan atau bisnis. Tujuannya adalah untuk menghadirkan variasi produk serta atribut demi menghindari persaingan yang terjadi antar pelaku usaha.

3. Kartel Penjualan

Kartel penjualan merupakan suatu bentuk kartel yang bertujuan untuk melakukan penetapan kantor penjualan yang bersifat sentral atau terpusat. Masing-masing anggota kartel hanya diperbolehkan untuk menjual produk melalui berdasarkan konsep penjualan tunggal. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya suatu persaingan.

4. Kartel Pembagian Keuntungan

Kartel pembagian keuntungan atau yang lebih dikenal dengan sebutan kartel pool adalah jenis kartel yang memunculkan kesepakatan mengenai pembagian laba serta pendapatan. Dalam pelaksanaanya, kartel dilakukan oleh masing-masing anggota yang dilakukan dengan mengumpulkan laba kotor dari kas bersama. Setelah berhasil dihimpun, laba bersih yang diperoleh selanjutnya akan dibagikan ke masing-masing anggota kartel sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

5. Kartel Rayon

Kartel rayon merupakan suatu bentuk kartel yang dilakukan dengan membagi-bagi wilayah untuk melaksanakan kegiatan penjualan atas suatu produk. Pembagian wilayah tersebut dalam pelaksanaannya, mengikuti peraturan tiap daerah yang telah disepakati dalam masing-masing pembagian dan penjualan produk hanya bisa dilakukan pada satu wilayah saja.

Dampak Negatif Kartel

1. Kegiatan kartel berimbas pada kreatifitas serta daya inovasi yang terhambat karena perusahaan yang tergabung dalam kartel memiliki pendapatan yang dapat dikatakan stabil karena alur pasar berada di bawah kekuasaannya, sehingga pendapatan yang akan diperoleh akan semakin tinggi.

2. Kegiatan kartel berdampak pada terganggunya stabilitas pasar karena terjadinya kelangkaan yang berdampak pada pergerakkan ekonomi. Selain itu, masyarakat akan merasa tertekan dan memungkinkan terjadi kesenjangan apabila harga jual produk bertahan pada nilai yang tinggi.

3. Memungkinkan terjadinya inflasi atas penguasaan harga produk yang dilakukan oleh kartel. Jika sudah terjadi inflasi pihak pertama yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri.

4. Penguasaan pasar yang dilakukan secara tidak sehat dan membuat perusahaan kompetitor mengalami kerugian. Perusahaan yang terlibat dalam kartel akan secara terus menerus menguasai pasar serta memperoleh keuntungan yang sangat tinggi.

Penutup

Kartel merupakan kegiatan yang pada dasarnya dilakukan untuk mematikan persaingan antar produk komoditi tertentu. Tujuan utamanya adalah untuk meraup keuntungan penjualan tinggi dengan arah persaingan yang tidak sehat. Oleh sebab itu, kartel kerap dinilai merugikan oleh sebagian pihak karena melanggar peraturan serta merugikan banyak pihak secara global.

© 2021, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA