Pengertian Istilah Arti Kata Bapepam dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) & Kamus Ekonomi – Akhir-akhir ini banyak penggunaan kata-kata baru yang jarang digunakan, yang menyebabkan kita tidak paham makna arti dari Bapepam .

Penggunaan kata ‘Bapepam’ sebenarnya sering ditemukan di dunia pekerja professional, seperti forum meeting, Rapat bagian, Keuangan, Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, rapat Internal, Rapat Umum, Pemegang Saham, Rapat Evaluasi Kinerja, hingga Media Sosial seperti Instagram , Tiktok, facebook, Twitter ,atau Whatsapp hingga telegram group.

Arti Bapepam adalah 

Bapepam adalah Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan yang berfungsi mengawasi dan mengatur pasar modal di Indonesia. Bapepam memiliki peran penting dalam menjaga integritas, transparansi, dan perlindungan investor di pasar modal.

Contoh penggunaan Bapepam adalah Berjangka dalam bisnis adalah ketika perusahaan ingin menjalankan kegiatan perdagangan berjangka di pasar modal. Bapepam memiliki wewenang untuk mengatur dan mengawasi perdagangan berjangka, termasuk dalam hal izin, peraturan, dan pemantauan kegiatan tersebut. Sebagai contoh, jika perusahaan ingin menjadi anggota bursa berjangka, mereka harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bapepam, seperti modal minimum, sistem manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Bapepam juga berperan dalam melindungi kepentingan investor dalam perdagangan berjangka. Mereka memastikan bahwa informasi yang disediakan oleh pihak berwenang dan pelaku pasar terkait produk berjangka adalah akurat, transparan, dan tidak menyesatkan. Bapepam juga menangani keluhan dan sengketa investor terkait perdagangan berjangka, serta menjatuhkan sanksi kepada pelaku pasar yang melanggar peraturan.

Dengan demikian, penggunaan Bapepam adalah Berjangka dalam bisnis melibatkan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Bapepam dalam menjalankan kegiatan perdagangan berjangka, serta memastikan perlindungan investor dalam pasar modal.

Badan Pengawas Pasar Modal ( Capital Market Supervisory Agency), sebagaimana dimaksud dalam keputusan presiden nomor 53 Tahun 1990.

Semoga penjelasan definisi kosakata Bapepam dapat menambah wawasan pengetahuan anda.

© 2022 – 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA