Pada dasarnya, tidak akan ada satu pun negara di dunia ini yang bisa memenuhi kewajiban untuk pemenuhan seluruh kebutuhan serta kepentingan dari masyarakatnya. Tentunya terdapat dorongan atau bantuan-bantuan dari negara lainnya yang menghasilkan komoditas tertentu. Hal ini dikarenakan tiap negara jika dilihat dari segi letak geografisnya, mempunyai masing-masing kekayaan sumber daya alam serta perbedaan sumber daya manusia, sehingga menghasilkan keragaman sumber komoditi yang berbeda-beda pula.
Oleh sebab itu, tiap negara sesungguhnya saling membutuhkan satu sama lain dan untuk itu penting untuk selalu menjalin komunikasi serta memelihara kebutuhan jangka panjang agar tiap kebutuhan global dalam suatu negara bisa terpenuhi serta bisa terhindar dari dampak kelangkaan produk pada komoditas tertentu. Kemudian, hal inilah yang menyebabkan perdagangan internasional muncul agar kepentingan berbagai negara bisa terpenuhi secara maksimal.
Perdagangan internasional secara sederhana bisa diartikan sebagai kegiatan perdagangan antar negara dengan tujuan agar masing-masing pihak terpenuhi orientasi serta kebutuhannya. Kebutuhan tersebut meliputi barang dan jasa yang tidak bisa diproduksi dalam negeri karena berbagai faktor penyebab. Misalnya, terbatasnya ketersediaan sumber daya sehingga bahan baku produksi tidak bisa dihasilkan secara massal atau negara tersebut tidak memiliki sumber daya manusia yang unggul serta kompetitif di bidang produksi suatu komoditas tertentu.
Perdagangan internasional adalah aktivitas perdagangan berbentuk kerjasama yang dilakukan oleh dua pihak atas kesepakatan bersama, di mana tujuan utama dari aktivitas ini adalah untuk menjamin serta mencapai kepentingan nasional. Dasar hukum resmi mengenai perdagangan internasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Pada aturan tersebut salah satunya dijelaskan mengenai bentuk kerja sama perdagangan internasional dilakukan melalui peran pemerintah dalam memperjuangkan serta mengamankan kepentingan nasional yang dilakukan melalui penciptaan serta pemeliharaan kepentingan nasional melalui hubungan perdagangan dengan negara-negara lain.
Dampak dari adanya kerja sama perdagangan internasional mampu memantik terciptanya hubungan jangka panjang antar kedua pihak tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan semata, namun bisa merambah pada aspek-aspek lainnya.
1. Membentuk Hubungan Jangka Panjang
Hubungan jangka panjang yang muncul dari adanya kerja sama perdagangan internasional sesungguhnya didasari oleh ketergantungan sebuah negara dengan negara lainnya sehingga berusaha mungkin untuk menjaga hubungan jangka panjang agar mampu diprioritaskan saat pemenuhan kebutuhan terjadi. Sisi positifnya adalah hubungan tersebut bisa mengarah pada potensi untuk membuka kerja sama pada aspek lain.
Namun, sisi lainnya terkadang terdapat negara penghasil komoditas tertentu yang memanfaatkan hal ini untuk menekan negara tertentu agar tunduk terhadap segala kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh negara penyedia. Selain itu, produk lokal pada negara tersebut akan semakin sulit bersaing karena dari segi penyediaan produk mungkin masih mengalami kendala dari segi kuantitas serta kualitasnya.
2. Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat
Segala kebutuhan terkait, baik jasa atau penyediaan barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri akan tetap terpenuhi karena adanya pengiriman produk dari negara lain. Kebutuhan masyarakat menjadi terjamin karena tidak adanya kelangkaan produk, sehingga menyebabkan permintaan dan penawaran seimbang serta kestabilan harga dapat terjaga secara maksimal.
3. Meningkatkan Produktivitas
Sebagai negara penyedia komoditas, adanya perdagangan internasional sangat membantu untuk mengasah kemampuan sumber daya manusia karena tingginya skala produksi mendorong terjadinya peningkatan produktivitas. Pengangguran pun semakin berkurang karena perluasan lapangan pekerjaan, sehingga berakibat pula pada tingkat kesejahteraan masyarakat
4. Upaya Dalam Menyebarkan Produk Lokal
Karena adanya kebutuhan terhadap komoditas tertentu menyebabkan negara penghasil dapat menyebarkan produk lokal dari negaranya agar bisa digunakan oleh masyarakat di negara lain. Fenomena ini tentunya mampu meningkatkan kesejahteraan serta pendapatan dari produsen, sehingga terus berusaha menciptakan serta mengembangkan inovasi lainnya agar menjaga loyalitas konsumen untuk terus menerus menggunakan produk tersebut.
1. Impor
Kebijakan impor dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi persediaan atau stok selama periode tertentu agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dengan maksimal. Impor memberikan manfaat positif dalam menunjang kebutuhan masyarakat, meskipun dampak negatifnya pun sesungguhnya beragam.
Namun, bagi negara-negara yang merasa belum mampu mengembangkan serta memproduksi komoditas tertentu tidak ada salahnya melakukan impor asalkan diimbangi dengan pelatihan sumber daya manusia agar kedepannya mampu menghasilkan berbagai macam produk komoditas, sehingga kegiatan impor dan ekspor bisa seimbang.
2. Ekspor
Salah satu tujuan dari kebijakan ekspor dilakukan agar mampu menghasilkan pendapatan devisa negara di sektor lainnya. Ekspor didasari oleh kemampuan negara dalam menghasilkan suatu komoditas tertentu yang tidak bisa dikelola oleh negara lain. Sisi positif dari kegiatan ekspor adalah adanya invasi produk lokal, sehingga bisa menciptakan sebuah nilai kegunaan baru bagi pihak lain.
Selain itu, keuntungan akan didapatkan oleh produsen utama karena produknya banyak digunakan dan hal tersebut mampu meningkatkan produktivitas serta perluasan lapangan pekerjaan, sehingga masyarakat semakin sejahtera.
3. Kuota
Penetapan kebijakan kuota bertujuan agar negara bisa menentukan jumlah batas minimal atau maksimal yang diberlakukan suatu negara untuk menetapkan secara jelas seberapa besar jumlah barang ekspor dan impor. Pemberlakuan kuota secara jelas dilakukan agar mampu menciptakan stabilitas harga pada pasar serta memberikan dorongan agar timbul laju pertumbuhan perekonomian negara.
4. Tarif
Tarif didefinisikan sebagai pengenaan biaya pada aktivitas impor dan ekspor yang ditetapkan pemerintah. Tujuan dari kebijakan pengaturan tarif dilakukan agar mampu menciptakan stabilitas harga agar persaingan antara produk impor dan produk lokal dalam pasar. Diharapkan dominasi yang terjadi dalam pasar didasari oleh produk-produk lokal agar memacu produktivitas serta pertumbuhan ekonomi.
Perdagangan internasional merupakan strategi untuk bisa mencapai kerja sama serta hubungan jangka panjang agar negara-negara yang terlibat bisa memaksimalkan tercapainya kemajuan bagi negaranya. Tujuan tersebut tidak lain untuk memenuhi kebutuhan ekonomi negara atau menjamin pendapatan devisa dari sektor ekspor. Meskipun kegiatan perdagangan internasional ini dinilai positif, tetapi sebaiknya perlu dilakukan pembatasan antara ekspor dan impor karena bisa memunculkan peluang dampak negatif bagi masing-masing negara.
© 2021, Moderator emiten.com. All rights reserved.
Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia
PT APLIKASI EMITEN INDONESIA