Grosir atau wholesale adalah perantara antara produsen dan pengecer di pasar. Pedagang grosir akan membeli produk dalam jumlah banyak dengan harga lebih murah dari produsen, kemudian menjualnya ke pengecer. Pengecer yang membeli produk dari pedagang grosir ini melakukan penjualan kembali ke konsumen akhir.
Grosir adalah unit usaha yang melakukan aktivitas pembelian serta penjualan barang kembali dari pengecer ke pedagang lain, pengguna industri, kelembagaan, atau ke pengguna komersial yang tidak menjual volume bernilai sama dengan konsumen tingkat akhir.
Wholesaler ini merupakanpedagang perantara yang terikat dengan aktivitas perdagangan dalam jumlah banyak dan tidak dapat melayani penjualan kepada konsumen tingkat akhir. Kegiatan yang dilakukan pedagang grosir adalah membeli barang agar bisa dijual kembali ke pedagang lain.
Jadi, dapat disimpulkan jika grosir adalah pihak yang jenis usahanya membeli barang dalam jumlah banyak dan menjualnya dalam jumlah lebih kecil, seperti ke pedagang toko atau e-commerce.
Grosir dapat dibedakan menjadi 3 jenis berdasarkan jenis barang dan luas areal penjualannya. Berikut 3 jenis grosir:
1. Berdasarkan Jenis Barang yang Diperdagangkan
Berdasarkan jenis barang yang diperdagangkan, grosir dibedakan lagi menjadi 2 macam, yaitu pedagang barang khusus dan pedagang jalur umum. Pedagang barang khusus adalah distributor yang khusus menjual barang-barang tertentu saja, sedangkan pedagang grosir jalur umum adalah distributor yang memiliki dan menjual berbagai jenis barang.
2. Distribusi Berdasarkan Wilayah Usaha
Pedagang grosir dapat kita bagi berdasarkan wilayahnya menjadi 3 bagian, yakni sebagai berikut:
a. Pedagang grosir regional adalah pedagang grosir yang memiliki wilayah pemasaran untuk semua wilayah dalam provinsi atau negara bagian tertentu.
b. Pedagang grosir lokal adalah pedagang besar yang luas wilayahnya hanya satu kota saja, seperti tingkat kota madya atau kabupaten.
c. Pedagang grosir nasional memiliki luas wilayah pemasaran untuk seluruh wilayah dalam suatu negara.
3. Distribusi Berdasarkan Bidang Kegiatan
Kemudian, berdasarkan dari bidang kegiatannya pedagang grosir dapat dibagi menjadi 8 jenis, yaitu:
a. Pedagang grosir penuh adalah pedagang grosir yang jenis kegiatan usahanya murni dan sepenuhnya melakukan kegiatan jual beli yang pada umumnya dilakukan oleh pedagang grosir.
b. Pengumpul grosir adalah pedagang yang melakukan kegiatan mengumpulkan barang-barang tertentu untuk kebutuhan sendiri atau karena pesanan dari pihak lain.
c. Pedagang grosir terbatas adalah pedagang grosir yang hanya melakukan sebagian dari pelayanan dari apa yang seharusnya dilakukan pedagang grosir secara penuh.
d. Pedagang grosir tunai adalah pedagang grosir yang menjual barang dagangan secara tunai dan tidak dapat memberikan layanan antar barang kepada konsumen.
f. Dropshipper adalah grosir yang menjual barang dan mengirimkan barang langsung dari pabriknya ke pembeli.
Keuntungan yang diperoleh pedagang grosir adalah dari selisih harga antara harga barang yang dibeli dari produsen dengan harga barang yang dijual ke pengecer. Seperti yang kita ketahui, grosir akan membeli produk dalam jumlah banyak dari produsen dengan tujuan mendapatkan potongan harga.
Mereka akan menghasilkan uang dengan menjual produk tersebut ke pengecer dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang telah mereka bayarkan kepada produsen, namun tetap dengan harga yang lebih rendah daripada yang bisa diperoleh langsung dari pengecer ke produsen.
Contoh sederhananya, misalkan seorang pengecer membeli 150 unit dompet setiap bulannya untuk dijual di tokonya dan mungkin dia harus merogoh kocek sebanyak 50 ribu rupiah per unitnya jika membeli langsung dari pabriknya.
Jika dompet tersebut dijual dengan harga 100 ribu rupiah per unit oleh pengecer, maka dia hanya bisa mendapatkan keuntungan kotor sebesar 50 ribu rupiah per unitnya.
Namun, ada pedagang grosir yang membeli 10 ribu unit dompet dari produsen yang sama dan bisa mendapatkan harga yang lebih murah, yakni 20 ribu rupiah per unit.
Jika pedagang grosir menjual ke pengecer seharga 40 ribu rupiah, maka pedagang grosir bisa mendapatkan keuntungan kotor sebesar 60 ribu rupiah per unit dompet.
Sedangkan pengecer yang membeli dari grosir dan menjualnya ke konsumen dengan harga 100 ribu rupiah akan mendapatkan keuntungan kotor sebesar 60 ribu rupiah, lebih banyak dibandingkan membeli langsung dari produsennya.
Arti kata grosir pada dasarnya adalah menjual dalam jumlah banyak, sedangkan eceran adalah menjual barang dagangan dalam satuan kecil. Jadi, eceran dan grosir adalah dua pengaturan distribusi yang termasuk dalam rantai pasokan.
Ketika barang diproduksi oleh produsen, maka produk tersebut dijual dalam jumlah besar ke pedagang grosir dan kemudian dijual ke pengecer yang pada akhirnya akan dijual ke konsumen akhir.
Salah satu perbedaan besar eceran dan grosir yakni terdapat pada komoditas tertentu, di mana harga grosir akan selalu lebih rendah dari harga eceran. Pedagang grosir akan menciptakan hubungan antara produsen dan eceran, sedangkan pedagang eceran akan menciptakan hubungan antara pedagang besar dan pelanggan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pedagang grosir merupakan perantara antara produsen dan pengecer di pasar. Bedanya dengan eceran adalah pedagang grosir menjual barang dagangan dalam jumlah banyak, sedangkan eceran menjual barang dagangan dalam satuan atau dalam jumlah kecil.
Keuntungan yang diperoleh pedagang grosir adalah dihitung dari selisih antara harga barang yang dibeli dari produsen dengan harga barang yang dijual ke pengecer.
© 2021, Moderator emiten.com. All rights reserved.