Structured warrant atau Waran Terstruktur adalah efek yang diterbitkan oleh lembaga keuangan, yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli sebuah underlying securities pada harga dan tanggal yang telah ditentukan.

Waran terstruktur adalah efek yang diterbitkan oleh lembaga keuangan, yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli sebuah underlying securities pada harga dan tanggal yang telah ditentukan.

Berikut adalah ciri ciri Waran terstruktur

  1. Memiliki dua tipe, yaitu call waran yang cocok untuk dalam keadaan market bullish dan put waran yang cocok untuk pasar  bearish.
  2. Wajib memiliki liquidity provider sehingga investor/trader tidak perlu khawatir expired ketika akan menjualnya sebelum jatuh tempo.
  3. Proses exercise Waran Terstruktur saat jatuh tempo dilakukan secara otomatis.
  4. Modal investasi lebih rendah dengan memanfaatkan efek pengungkit (leverage) serta kerugian terbatas,
  5. Khusus di Indonesia, Waran terstruktur diterbitkan oleh BEI menggunakan INDEKS IDX30 sebagai underlying securities.

 


Sedangkan Ciri Ciri Waran Biasa pada umumnya:

  1. Membeli & Menyimpan waran tidak menjadi pemilik perusahaan
  2. Waran memiliki tanggal jatuh tempo atau masa berlaku, biasanya 6 bulan hingga 5 tahun.  Dan Bila waran tidak ditebus untuk konversi menjadi saham biasa, maka waran Anda Beli & Simpan akan hangus atau tidak berlaku & anda akan mengalami kerugian
  3. Diberikan secara gratis oleh emiten perusahaan di awal IPO

© 2022, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA