Uang merupakan suatu alat yang diterima oleh masyarakat umum sebagai pembayaran resmi dan sah untuk kegiatan transaksi dalam sebuah aktivitas ekonomi. Uang memiliki begitu banyak fungsi dan peranan dalam kehidupan masyarakat, sehingga memiliki arti penting untuk terlaksananya pemenuhan kebutuhan manusia secara kompleks. Sejak sistem pertukaran barang atau barter mulai ditinggalkan, uang menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah serta wajib diakui oleh setiap pihak.

Pengertian Uang

Berdasarkan pengertian uang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “uang” bermakna sebagai alat tukar yang bernilai dan keberadaannya dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah. Alat tukar ini berguna untuk menunjang berjalannya aktivitas transaksi pembelian atau penjualan suatu produk, barang dan jasa.

Dibandingkan dengan sistem barter, uang dinilai lebih memiliki kejelasan dari segi pengukuran yang mampu membedakan masing-masing nilai dari suatu benda. Perbedaan tersebut menjadi tolok ukur untuk mengetahui perbandingan nilai yang selanjutnya disebut sebagai harga, sedangkan dalam sistem barter barang yang ditukarkan seolah-olah dipandang sesuai tingkat kebutuhan semata dan nilai-nilai yang tersirat dari barang tersebut sama sekali tidak dipandang.

Syarat Ideal Uang

1. Uang berlaku dan diterima oleh masyarakat yang mendiami suatu wilayah tertentu

2. Uang harus awet serta tahan lama agar mampu disimpan dalam jangka waktu panjang dan hal tersebut berguna untuk menjaga nilai yang ada pada uang, sehingga nilainya akan tetap sama sampai kapan pun

3. Uang harus bisa dipecah menjadi satuan lebih kecil serta mudah disimpan dan dibawa

4. Uang harus memiliki kejelasan dari segi nilai untuk memudahkan transaksi dan pengukuran nilai suatu barang. 

Fungsi Uang

1. Fungsi asli

a. Uang berfungsi sebagai alat tukar yang bisa mempermudah manusia untuk mendapatkan produk yang diinginkannya. Fungsi uang satu ini akan semakin mempersingkat waktu serta tenaga karena produk yang diinginkan hanya perlu kita tukarkan nilainya dengan uang.

b. Uang berfungsi sebagai alat ukur untuk menentukan besaran nilai yang dibutuhkan menghargai suatu produk. Besaran nilai ini dibutuhkan agar mampu memberikan nilai yang tepat pada produk tersebut.

2. Fungsi turunan

a. Uang berfungsi sebagai alat pembayaran yang perannya berbeda dengan uang sebagai alat tukar. Perbedaan tersebut bertujuan untuk menilai besaran suatu kewajiban yang harus dibayarkan tanpa ditukar dengan barang atau jasa apa pun, misalnya kewajiban membayar pajak. 

b. Uang berfungsi sebagai penunjuk harga yang masing-masing memiliki nilai berbeda pada tiap produk. Perbedaan tersebut berakar dari banyak faktor misalnya dari segi kegunaannya, sehingga bisa memengaruhi timbulnya perbedaan nilai dari tiap produk.

c. Uang berfungsi sebagai alat yang dibayarkan untuk melunasi utang piutang

d. Uang berfungsi sebagai alat penimbun kekayaan, di mana hal ini merujuk pada suatu barang yang berharga serta dapat dimiliki karena di sini uang berperan sebagai perantaranya. 

Jenis uang

Terdapat beberapa jenis uang yang jika dikelompokkan akan terbagi menjadi 3 bagian, yaitu sebagai berikut.

1. Jenis uang berdasarkan bahan pembuatnya

a. Uang yang dibuat dari bahan kertas agar awet, tahan lama, tidak mudah robek, serta tahan air. Contoh nominal dari uang kertas adalah pecahan Rp.1.000, Rp.2.000, Rp.5.000, Rp. 10.000, Rp.20.000, Rp.50.000, Rp.75.000, dan Rp.100.000

b. Uang yang dibuat dari bahan logam, perak, dan emas. Jika dilihat dari segi bahan pembuatnya, uang berbahan logam, perak, dan emas lebih bersifat tahan lama dibandingkan uang berbahan kertas. Contoh nominal dari uang kertas adalah pecahan Rp.100, Rp.200, Rp.500, dan Rp1.000

2. Jenis uang berdasarkan nilai

a. Uang bernilai penuh adalah jenis uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya, contohnya nilai uang perak pada nominal Rp.500 bernilai sama dengan nominalnya

b. Uang tidak bernilai penuh adalah jenis uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominal uang tersebut. Jenis uang satu ini umumnya terdapat pada jenis uang kertas

3. Jenis uang berdasarkan lembaga yang menerbitkan

a. Uang kartal diterbitkan oleh Bank Indonesia yang berkedudukan sebagai bank sentral, di mana uang kartal digunakan secara umum oleh masyarakat dengan bentuk uang kertas dan uang logam

b. Uang giral diterbitkan oleh tiap bank umum yang berbentuk cek serta giro

Penutup

Keberadaan uang sebagai alat pembayaran yang sah telah membantu melancarkan berbagai kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi. Uang mempunyai beberapa fungsi dan peranan penting dalam kehidupan masyarakat sebagai bentuk terlaksananya pemenuhan kebutuhan primer dan sekunder tiap manusia. Apabila dibandingkan dengan barter, uang dinilai lebih memiliki kejelasan dari segi pengukuran untuk membedakan masing-masing nilai dari suatu benda, di mana perbedaan itu hadir menjadi tolok ukur untuk mengetahui perbandingan nilai dari suatu barang.

© 2021, Writer Beta. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA