Bank Gagal (failing bank) dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Bank Gagal (failing bank) merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Bank Gagal (failing bank) adalah Bank yang mengalami kesulitan keuangan dan membahayakan kelangsungan usahanya serta dinyatakan tidak dapat lagi disehatkan oleh LPP sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

Penggunaan makna istilah Bank Gagal (failing bank) sendiri dalam industri properti merujuk kepada situasi di mana bank atau lembaga keuangan yang memiliki keterlibatan besar dalam pembiayaan properti menghadapi masalah keuangan serius yang mengancam keberlangsungan operasionalnya. Penggunaan makna Bank Gagal dalam industri properti adalah untuk:

  1. Risiko Pembiayaan Properti: Bank yang mengalami kesulitan keuangan seringkali memiliki portofolio kredit properti yang bermasalah. Hal ini dapat mencakup hipotek yang gagal bayar, kredit konstruksi yang macet, atau pembiayaan properti komersial yang tidak berjalan lancar. Situasi ini bisa memengaruhi pemilik properti yang berurusan dengan bank tersebut.
  2. Penjualan Aset Properti: Bank yang menghadapi masalah keuangan mungkin terpaksa menjual aset properti yang mereka miliki atau yang diambil alih sebagai hasil gagal bayar. Ini dapat mencakup rumah-rumah yang disita karena pemiliknya tidak mampu membayar hipotek, atau properti komersial yang disita karena pemiliknya tidak dapat membayar kredit.
  3. Pengaruh pada Pasar Properti: Keadaan bank yang gagal dapat memengaruhi pasar properti di wilayah tertentu. Penjualan paksa aset properti oleh bank dapat menyebabkan penurunan harga properti, yang dapat memengaruhi nilai properti di sekitarnya.
  4. Perubahan Kondisi Pembiayaan: Bank yang mengalami kesulitan keuangan mungkin mengubah kondisi pembiayaan yang ditawarkan kepada pemilik properti atau pengembang. Ini bisa mencakup peningkatan suku bunga atau persyaratan pembiayaan yang lebih ketat, yang dapat memengaruhi kemampuan pemilik properti untuk memenuhi kewajiban keuangan mereka.
  5. Dampak pada Pengembang Properti: Pengembang properti yang memiliki pinjaman konstruksi atau kredit pembangunan dari bank yang mengalami kesulitan keuangan mungkin menghadapi tantangan dalam menyelesaikan proyek-proyek mereka. Hal ini dapat memperlambat perkembangan proyek-proyek properti.

Semoga penjelasan definisi kosakata Bank Gagal (failing bank) dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA