Dummy Bid dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Dummy Bid merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Dummy Bid tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Penawaran palsu yang diajukan dan diterima oleh pelelang. Penawaran palsu dapat dibe- rikan oleh penawar palsu yang terrbongkar rahasianya secara tiba-tiba. Pada beberapa negara bagian Australia, penawaran palsu termasuk ilegal.
Dummy bid adalah praktik di mana seseorang atau entitas membuat penawaran palsu atau “bodong” dalam suatu lelang atau proses penawaran, dengan tujuan untuk mempengaruhi hasil lelang atau mendapatkan keuntungan yang tidak sah. Dummy bid dapat digunakan untuk tujuan tertentu dalam industri properti, tetapi umumnya dianggap ilegal dan tidak etis.
Penggunaan makna “Dummy Bid” dalam industri properti mungkin merujuk pada beberapa hal:
Penggunaan dummy bid dalam industri properti sering kali melanggar hukum dan peraturan yang mengatur transaksi properti. Oleh karena itu, perlu berhati-hati dalam menghadapi situasi di mana dummy bid mungkin terlibat, dan calon pembeli atau penjual harus memastikan bahwa proses penawaran dan lelang dilakukan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Semoga penjelasan definisi kosakata Dummy Bid dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.
© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.