Net Listing dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Net Listing merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.
Net Listing adalah Salah satu bentuk listing (property agent) yang membolehkan vendor mematok harga minimal untuk harga jual properti miliknya. Patokan harga di luar biaya yang harus ia keluarkan, seperti komisi, pajak penjualan, dan biaya notaris.
Penggunaan makna istilah Net Listing sendiri dalam industri properti adalah jenis perjanjian penjualan properti di mana pemilik properti mengatur harga minimum yang akan menerima dari penjualan properti tersebut, dan agen real estat memiliki kewenangan untuk menjual properti di atas harga tersebut. Jika properti terjual di atas harga minimum yang telah ditentukan oleh pemilik, agen real estat akan mempertahankan selisih antara harga jual dan harga minimum sebagai komisi mereka. Net listing dapat menjadi bentuk perjanjian yang kontroversial karena potensial untuk konflik kepentingan.
Penggunaan makna Net Listing dalam industri properti adalah untuk:
Semoga penjelasan definisi kosakata Net Listing dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.
© 2023, Busdev3. All rights reserved.