Net Listing dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Net Listing merupakan kata kata yang sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer properti maupun makelar broker properti. Meskipun kata kata tersebut jarang sekali dimengerti Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Net Listing adalah Salah satu bentuk listing (property agent) yang membolehkan vendor mematok harga minimal untuk harga jual properti miliknya. Patokan harga di luar biaya yang harus ia keluarkan, seperti komisi, pajak penjualan, dan biaya notaris.

Penggunaan makna istilah Net Listing sendiri dalam industri properti adalah jenis perjanjian penjualan properti di mana pemilik properti mengatur harga minimum yang akan menerima dari penjualan properti tersebut, dan agen real estat memiliki kewenangan untuk menjual properti di atas harga tersebut. Jika properti terjual di atas harga minimum yang telah ditentukan oleh pemilik, agen real estat akan mempertahankan selisih antara harga jual dan harga minimum sebagai komisi mereka. Net listing dapat menjadi bentuk perjanjian yang kontroversial karena potensial untuk konflik kepentingan.

Penggunaan makna Net Listing dalam industri properti adalah untuk:

  1. Penetapan Harga Minimum: Dalam net listing, pemilik properti menetapkan harga minimum yang harus dicapai dalam penjualan properti. Harga ini adalah jumlah yang akan diterima oleh pemilik setelah penjualan, setelah komisi agen real estat dikurangkan.
  2. Keuntungan Potensial: Jika agen real estat berhasil menjual properti di atas harga minimum, mereka dapat memperoleh komisi yang lebih besar dari selisih antara harga jual dan harga minimum.
  3. Konflik Kepentingan: Net listing sering kali dipandang sebagai bentuk perjanjian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Ini karena agen real estat mungkin memiliki insentif untuk mendapatkan harga yang lebih tinggi untuk properti daripada harga minimum yang telah ditetapkan oleh pemilik.
  4. Hukum dan Regulasi: Net listing tidak sah di beberapa yurisdiksi dan diatur oleh hukum dan regulasi yang ketat di tempat lain. Beberapa yurisdiksi mungkin melarang atau membatasi penggunaan net listing.
  5. Transparansi: Dalam beberapa kasus, net listing mungkin tidak sepenuhnya transparan, dan hal ini dapat menimbulkan masalah dalam penentuan nilai properti yang sebenarnya.

Semoga penjelasan definisi kosakata Net Listing dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA