Perusahaan sekuritas merupakan salah satu elemen penting dalam terselenggaranya kegiatan investasi. Kehadiran perusahaan sekuritas dapat membantu tersedianya jaringan serta fasilitas untuk bisa melakukan transaksi jual beli saham pada pasar modal. Jadi, dapat dikatakan bila perusahaan sekuritas membawa andil yang cukup besar bagi kelancaran kegiatan investasi yang dilakukan oleh segala pihak.

Pengertian Perusahaan Sekuritas

Perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang secara resmi telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk berperan sebagai perantara pedagang efek atau broker dealer, penjamin emisi atau underwriter, serta kegiatan lainnya yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dalam Pengawas Pasar Modal (PPM).

Hadirnya perusahaan sekuritas di sini karena kita tidak bisa melakukan pembelian atau pe]njualan saham secara langsung melalui perusahaan terbuka yang tercatat dalam Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga perusahaan sekuritas berperan untuk mewadahi dan memfasilitasi kegiatan tersebut.

Kegiatan Usaha Dalam Perusahaan Sekuritas

Secara umum, kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan sekuritas dibagi menjadi 2, yakni perantara perdagangan efek serta penjamin emisi efek. Berikut ini penjelasannya.

1. Perantara Perdagangan Efek

Perusahaan sekuritas menjalankan kegiatan usaha sebagai perantara perdagangan efek atau yang biasa disebut sebagai broker-dealer. Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara melaksanakan transaksi penjualan dan pembelian efek yang bertujuan sebagai pemenuhan kepentingan masing-masing pihak terkait.

Selain berperan sebagai perantara kegiatan transaksi efek, perusahaan sekuritas juga memfasilitasi terlaksananya jual beli saham serta  obligasi yang dilakukan melalui bursa efek.

2. Penjamin Emisi Efek

Perusahaan sekuritas turut menjalankan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek atau underwriter yang memiliki tanggung jawab untuk membantu calon perusahaan terbuka menuntaskan penawaran perdana saham perusahaan dalam bursa efek yang disebut sebagai Initial Public Offering (IPO).

Tips Untuk Memilih Perusahaan Sekuritas

1. Perusahaan Sekuritas Terdaftar Resmi di OJK

Hal utama yang harus diperhatikan untuk dapat memilih perusahaan sekuritas yang tepat dalam memulai investasi adalah dengan memperhatikan apakah perusahaan tersebut terdaftar secara resmi atau tidak pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penting untuk memastikan hal tersebut agar terhindar dari jeratan investasi abal-abal yang dapat menimbulkan kerugian finansial yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pastikan perusahaan sekuritas yang dipilih agar investasi yang dilakukan dapat berjalan secara aman, lancar, serta secara resmi diawasi oleh lembaga yang berwenang.

2. Kemudahan Melakukan Transaksi

Selain faktor keamanan, faktor kenyamanan juga patut diperhitungkan saat memilih perusahaan sekuritas. Dewasa ini, telah banyak tersedia perusahaan sekuritas yang menyediakan kemudahan serta kenyamanan melalui transaksi online. Hal ini tentunya akan semakin memudahkan para pemegang saham dalam melakukan transaksi serta kemudahan untuk mengawasinya.

3. Analisis Lengkap

Selanjutnya, pilihlah perusahaan sekuritas yang mampu menyediakan analisis lengkap sebagai bentuk pertimbangan para pemegang saham dalam berinvestasi. Pertimbangan tersebut bersifat krusial karena dinilai membantu dalam memprediksi serta melihat berbagai potensi dan kendala yang mungkin terjadi.

4. Pelayanan yang Diberikan

Perhatikan pula bagaimana pelayanan yang diberikan dalam suatu perusahaan sekuritas. Pelayanan yang dimaksud salah satunya dapat berupa pemberian serta penjelasan informasi melalui layanan customer service dari perusahaan tersebut. Kejelasan pemberian informasi semestinya dapat diterima secara lengkap agar semakin meyakinkan terjadinya kegiatan investasi melalui perusahaan sekuritas tersebut.

Penutup

Perusahaan sekuritas berperan penting dalam terselenggaranya kegiatan investasi pada pasar modal. Kehadiran dari perusahaan sekuritas akan semakin memudahkan para pemegang saham untuk memilih dan melakukan transaksi dalam pasar modal, entah itu penjualan ataupun pembelian. Namun, sebelum berinvestasi perhatikanlah perusahaan sekuritas yang hendak dituju dan yang paling utama adalah memastikan jika perusahaan tersebut terdaftar secara resmi pada lembaga resmi Otoritas Jasa Keuangan.

© 2021, Writer Beta. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA