Secara umum, pengertian merger adalah kesepakatan yang terjadi antara 2 atau lebih perusahaan untuk melakukan penggabungan yang bertujuan untuk membentuk sebuah bisnis baru. Dalam merger, akan terdapat 1 perusahaan yang akan dipertahankan untuk tetap berdiri serta menjadi representatif dari perusahaan yang bergabung, sehingga perusahaan lainnya akan dihapuskan dan keseluruhan aset yang dimiliki akan menjadi milik dari perusahaan baru hasil merger. Kegiatan operasional perusahaan setelah mengalami proses merger tentu saja hanya akan difokuskan pada perusahaan baru saja karena perusahaan yang telah dihapuskan sudah tidak memiliki hak lagi untuk menjalankan segala bentuk kegiatan bisnisnya.

Selain itu, merger dan akuisisi bukanlah hal yang sama, merger hanya tetap mempertahankan 1 perusahaan saja yang mewakili perusahaan gabungan lainnya, sedangkan akuisisi tetap mempertahankan setiap perusahaan yang bergabung dalam badan hukum yang berbeda.

Jenis-Jenis Merger

Setelah memahami secara garis besar apa itu merger, di bawah ini akan dijabarkan mengenai jenis-jenis merger yang perlu diketahui. Simak penjelasannya dengan baik ya!

1. Merger horizontal merupakan proses penggabungan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dengan beberapa perusahaan yang bergerak pada sektor usaha yang sejenis. Misalnya, merger yang dilakukan oleh 4 perusahaan good consumers di Indonesia dan menjadi sebuah perusahaan baru yang disebut dengan PT Indofood CBP Sukses Makmur.

2. Merger vertikal merupakan proses penggabungan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dengan beberapa perusahaan yang bergerak pada sektor usaha yang masing-masing bergerak pada satu mata rantai produksi. Misalnya, merger yang dilakukan oleh 2 perusahaan start up yaitu, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dengan PT Tokopedia yang keduanya merupakan perusahaan yang bergerak pada satu mata rantai produksi.

3. Merger Konglomerat merupakan proses penggabungan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dengan beberapa perusahaan yang mampu menghasilkan berbagai jenis produk yang tidak saling berkaitan. Merger jenis ini dianggap cukup berisiko karena perbedaan produksi produk antar perusahaan merupakan hal yang berbeda.

4. Merger Kon-generik

Merger kon-generik merupakan proses penggabungan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dengan beberapa perusahaan, di mana produk bisnis yang dihasilkan berbeda tapi masih memiliki keterkaitan. Misalnya, merger perusahaan perbankan dengan perusahaan penyedia layanan teknologi finansial.

Alasan Perusahaan Melakukan Merger

1. Peningkatan Pertumbuhan Perusahaan

Salah satu tujuan beberapa perusahaan akhirnya melakukan merger adalah karena untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaannya secara optimal dan dengan waktu yang lebih singkat. Penggabungan perusahaan tersebut yang dianggap mampu dalam meningkatkan pertumbuhan sejatinya memiliki relevansi terhadap tingkat pemasukan pasca produksi karena didukung oleh tersedianya cakupan sumber daya yang jumlahnya lebih besar serta peningkatan jumlah modal.

2. Meningkatkan Sumber Daya

Salah satu modal utama agar perusahaan dapat berjalan dengan baik adalah tersedianya sumber daya yang melimpah. Aktivitas serta kinerja dari perusahaan akan mengalami peningkatan karena beban produksi akan semakin bisa diatasi serta capaian jumlah produk yang diproduksi serta yang didistribusikan akan di pasaran akan mengalami peningkatan. Skema tersebut akan memberikan gambaran kemampuan sebuah perusahaan untuk bersaing serta memungkinkan terjadinya penerimaan keuntungan yang lebih besar. Jika hal tersebut terjadi maka akan semakin muda untuk melakukan ekspansi bisnis.

3. Diversifikasi Usaha

Diversifikasi usaha adalah strategi perusahaan untuk menguasai berbagai bidang usaha yang berbeda serta sebagai tujuan dalam membuka peluang perusahaan untuk memperoleh keuntungan dibandingkan kompetitor sekaligus sebagai bentuk untuk meminimalisir munculnya risiko.

4. Meningkatkan Likuiditas

Perusahaan yang telah melalui merger sangat berpotensi untuk mengalami likuiditas. Likuiditas merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi segala bentuk kewajiban jangka pendek yang dimilikinya sesuai dengan masa jatuh tempo. Apabila merger mampu meningkatkan kinerja perusahaan dan menghasilkan laba secara optimal, maka perusahaan semakin memiliki kesempatan besar untuk melakukan ekspansi bisnis serta semakin potensial untuk mengundang para investor menanamkan sahamnya pada perusahaan tersebut karena memiliki catatan bisnis yang baik.

5. Guna Meningkatkan Kualitas Produk

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, berbagai bentuk sumber daya akan mengalami proses perkembangan secara bertahap dikarenakan tersedianya modal yang cukup besar untuk memfasilitasi segala bentuk kegiatan produksi. Jika terjadi peningkatan pada bagian produksi maka dapat diprediksi pula jika kualitas dari produk bisnis akan mengalami peningkatan, baik dari skala mutu dan standar maupun kuantitas.

Beberapa Contoh Perusahaan Merger di Indonesia

1. PT Lippo Karawaci Tbk merupakan penggabungan dari 8 perusahaan yang tergabung dalam Grup Lippo, yaitu PT Siloam Healthcare Tbk, PT Aryaduta Hotels Tbk,  PT Lippo Land Development Tbk, PT Kartika Abadi Sejahtera, PT Sumber Waluyo, PT Lippo Karawaci Tbk, PT Ananggadipa Berkat Mulia, dan PT Metropolitan Tatanugraha.

2. Pada tahun 2008, PT CIMB Niaga Tbk resmi melakukan merger dengan Bank Lippo yang merupakan kebijakan dari Bank Indonesia. Merger kedua perusahaan ini disinyalir bertujuan untuk memperluas eksistensi perusahaan tersebut pada persaingan global.

3. PT Toyota Astra Motor merupakan hasil merger dari 4 perusahaan yang terdiri dari PT Multi Astra Tbk, PT Toyota Engine Indonesia Tbk, PT Toyota Mobilindo Tbk, dan PT Toyota Astra Motor Tbk yang berperan sebagai importir pada sektor distribusi otomotif di Indonesia.

3. Bank Permata Tbk merupakan salah satu bank swasta nasional di Indonesia yang merupakan hasil merger dari 4 perusahaan yang terdiri dari PT Bank Patriot, PT Bank Prima Express, PT Bank Bali TbK, PT Bank Artha Media, dan PT Bank Universal Tbk.

4. PT Bank Mandiri Tbk merupakan hasil merger dari 3 perusahaan yang dilakukan pada tahun 1998. Perusahaan merger tersebut terdiri dari PT Bank Dagang Negara, PT Bank Ekspor Impor Indonesia (Exim), serta PT Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo). 

Penutup

Melakukan merger pada perusahaan dapat menjadi solusi untuk semakin mengembangkan bisnis secara lebih cepat karena penggabungan perusahaan tersebut akan membuat modal serta aset perusahaan dapat semakin besar, sehingga produktivitas perusahaan dapat dikendalikan. Jangan tergesa-gesa dalam mewujudkan keinginan merger dengan perusahaan lain karena terdapat beberapa hal yang perlu dipikirkan agar perusahaan yang Anda kelola mampu berinovasi secara lebih baik lagi dari sebelumnya.

 

Baca Juga

Sepak Terjang Akuisisi dalam Dunia Bisnis

© 2021 – 2024, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA