Arbiter dalam Kamus Dunia Property Real Estate di Indonesia, Maka Arbiter  merupakan kata kata bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku industri properti baik developer, notaris, properti maupun real estate realtor agen makelar broker properti. Dan kata kata Arbiter tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh Sebagian Banyak Orang pada umumnya.

Arbiter adalah seorang atau lebih yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa atau yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri atau oleh lembaga peradilan mengenai sengketa tertentu yang diserahkan penyelesaiannya melalui arbitrase.

Pengertian Arbiter dalam konteks umum merujuk pada orang atau pihak yang memiliki keputusan atau otoritas untuk memutuskan atau menyelesaikan suatu perselisihan atau pertentangan. Dalam industri properti, penggunaan makna Arbiter dapat mengacu pada pihak atau entitas yang bertindak sebagai penengah atau hakim dalam menyelesaikan perbedaan pendapat atau sengketa yang mungkin timbul.

Dalam transaksi properti, Arbiter bisa menjadi pihak ketiga yang independen dan adil yang diakui oleh kedua belah pihak yang terlibat, misalnya, dalam menetapkan nilai properti atau menyelesaikan masalah kontrak. Arbiter dapat memainkan peran penting untuk memastikan bahwa proses transaksi properti berjalan lancar dan adil.

Dengan demikian, penggunaan makna Arbiter dalam industri properti adalah untuk menunjukkan peran atau fungsi penengah yang memfasilitasi penyelesaian sengketa atau perbedaan pendapat yang mungkin timbul dalam konteks kepemilikan atau transaksi properti.

Semoga penjelasan definisi kosakata Arbiter  dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.

© 2023, Busdev3. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA