Notasi khusus merupakan sekumpulan huruf yang dijadikan sebagai simbol untuk suatu makna tertentu yang khusus diberikan oleh Bursa Efek Indonesia kepada para perusahaan terbuka yang mulai berlaku sejak tahun 2018. Notasi khusus umumnya muncul pada tampilan aplikasi transaksi saham. Notasi khusus berguna untuk memberikan penggambaran terkait permasalahan yang
Perusahaan yang tercatat dalam Bursa Efek Indonesia terbagi atas 9 sektor yang di dalamnya dikelompokkan lagi ke dalam jenis-jenis industri yang berbeda. Pembagian dilakukan agar perusahaan lebih mudah mengelola portofolio serta manajemen risiko. Untuk mengetahui 9 sektor serta industri perusahaan pada Bursa Efek Indonesia, simak ulasannya berikut ini!
Tujuan perusahaan melakukan listing atau pencatatan dalam bursa adalah untuk memperoleh dana sebagai upaya dalam menambah modal untuk menjalankan perencanaan serta operasional perusahaan. Pencatatan saham juga bisa dilakukan di lebih dari satu pasar modal atau bisa disebut dengan istilah dual listing. Jadi, kebijakan dari dual listing memberikan kesempatan
Untuk menunjang kelancaran serta kesuksesan dalam berinvestasi pada pasar modal, terdapat beberapa kelembagaan yang mengatur, mengelola, serta mengawasi jalannya kegiatan investasi. Kelembagaan tersebut hadir untuk menjamin terciptanya situasi yang aman, terpercaya, serta kondusif demi mencapai kepastian tujuan dari perekonomian nasional. Kelembagaan penunjang dalam pasar modal terdiri dari institusi
Berbicara perihal investasi akan kurang lengkap rasanya jika tidak membahas seputar saham. Saham merupakan instrumen finansial yang masih eksis hingga saat ini. Investasi saham tidak hanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki modal yang besar saja, bagi seseorang yang memiliki modal sedikit pun masih bisa melakukan investasi dalam pasar