Berbicara perihal investasi akan kurang lengkap rasanya jika tidak membahas seputar saham. Saham merupakan instrumen finansial yang masih eksis hingga saat ini. Investasi saham tidak hanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki modal yang besar saja, bagi seseorang yang memiliki modal sedikit pun masih bisa melakukan investasi dalam pasar modal.

Terdapat berbagai jenis saham yang dapat dijadikan sebagai rekomendasi untuk berinvestasi di pasar modal. Jika dilihat berdasarkan nilai kapitalnya, terdapat suatu jenis dalam investasi yang disebut dengan saham blue chip. Jika kita telusuri dari asal-usul namanya, istilah “blue chip” berasal dari permainan poker yang yang memiliki 3 keping koin yang masing-masing berwarna biru, putih, dan juga merah. Diantara ketiga koin tersebut, koin yang berwarna biru merupakan koin yang paling bernilai, sehingga hal tersebut digunakan untuk menyebut istilah untuk sahamsaham yang paling bernilai jika dibandingkan dengan sahamsaham lainnya.

Pengertian Saham Blue Chip

Saham blue chip dapat didefinisikan sebagai golongan saham yang dijuluki sebagai saham unggulan. Maksud dari kata unggulan di sini adalah sahamsaham tersebut masuk ke dalam golongan yang memiliki nilai kapitalisasi pasar yang jumlahnya mencapai angka Rp. 4o triliun. Selain itu, keunggulan lainnya yang dimiliki oleh saham blue chip adalah memiliki tingkat keamanan investasi yang baik karena perusahaan-perusahaan yang ada dalam golongan saham blue chip merupakan perusahaan besar dengan kinerja yang baik.

Saham-saham yang terdapat dalam golongan saham blue chip umumnya berasal dari sektor industri yang bergerak dalam memproduksi produk yang dibutuhkan untuk kepentingan hajat hidup banyak orang, seperti consumer goods misalnya. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa perusahaan yang termasuk dalam golongan saham blue chip memiliki hasil kinerja yang stabil karena produk yang mereka jual sudah pasti dibutuhkan dan dicari setiap saat, sehingga menyebabkan perusahaan memiliki keuntungan yang besar.

Karakteristik Saham Blue Chip

1. Nilai Kapitalisasi

Jika dilihat dari sudut pandang berdasarkan nilai kapitalisasi, saham blue chip terdiri dari perusahaan yang memiliki stabilitas pendapatan dan juga laba yang baik. Oleh karena pendapatan dan laba yang dihasilkan bernilai baik, hal itulah yang menyebabkan perusahaan memiliki nilai kapitalisasi atau nilai jual yang besar karena memiliki capaian kapitalisasi yang bernilai Rp. 10 triliun ke atas,

2. Keberadaan Saham dalam Bursa Efek

Selanjutnya, jika dilihat berdasarkan keberadaan saham dalam bursa efek golongan saham blue chip memiliki jangka waktu panjang dalam mempertahankan keberadaannya pada bursa efek. Keberadaan dalam jangka waktu yang panjang tersebut membuat saham blue chip menjadi saham yang dikenal oleh banyak pihak. Keberadaan tersebut juga diimbangi dengan munculnya peningkatan pada laba serta perkembangan kinerja perusahaan yang signifikan.

3. Likuiditas Saham

Likuiditas yang dimiliki oleh sahamsaham blue chip berada di posisi yang cukup baik. Likuiditas dapat diartikan sebagai transaksi pada saham tersebut berada dalam posisi yang baik karena ramai diperjualbelikan.

4. Berasal Dari Perusahaan Berstatus Market Leader

Maksud dari status market leader adalah umumnya perusahaan-perusahaan yang tergolong dalam saham blue chip menguasai pasar dalam masing-masing sektor yang dijalankan pada sebuah perusahaan. Artinya, penguasaan pasar tersebut berimbas pada masifnya penggunaan produk oleh masyarakat, baik itu berupa barang atau pun jasa dan secara otomatis akan menyebabkan perusahaan memiliki pendapatan maksimal dan dapat dikategorikan sebagai saham blue chip.

5. Memengaruhi IHSG

Dalam pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG, sahamsaham blue chip memiliki pengaruh untuk menggerakkan IHSG karena dianggap mampu berdasarkan nilai fundamentalis yang baik dari segi manajerisasi perusahaan serta finansial. Jika kedua hal tersebut berjalan secara optimal maka sudah dapat dipastikan jika pada akhirnya pemasukan yang diterima akan memengaruhi hasil akhir capaian dividen. Hal ini pun akan memengaruhi kondisi pasar dan menyebabkan banyak pemegang saham yang tertarik untuk membeli saham tersebut.

6. Kinerja Keuangan yang Positif

Untuk dapat digolongkan ke dalam saham blue chip, sebuah perusahaan harus memiliki catatan positif yang berkaitan dengan capaian kinerja yang baik dalam keuangan perusahaan. Catatan keuangan tersebut setidaknya bernilai stabil sejak 5 tahun ke belakang.

Penutup

Saham-saham blue chip ramai diperjualbelikan dalam bursa efek karena dinilai aman dalam memberikan kepastian terhadap pihak-pihak yang membeli sahamnya. Kepastian tersebut dapat berupa pendapatan perusahaan yang besar, catatan keuangan yang baik, serta keberadaan produk yang dihasilkan oleh perusahaan dibutuhkan dan dicari oleh masyarakat karena berguna dalam memenuhi kebutuhan. Saham-saham yang tergolong dalam saham blue chip misalnya bergerak dalam sektor consumer goods, seperti industri pangan.

© 2021, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA