Secara umum, sanering tidak jauh berbeda dengan devaluasi karena berkaitan erat dengan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang demi mencapai tujuan penurunan daya beli masyarakat. 

Selain itu, sanering juga kerap disamakan dengan istilah redenominasi. Padahal tujuan dari sanering adalah untuk memotong nilai mata uang,sedangkan redenominasi merupakan penyederhanaan mata uang. 

Agar semakin paham dan bisa membedakan pengertian serta tujuan dari sanering, devaluasi, dan redenominasi, berikut ini akan dipaparkan seluruh penjelasannya. Simak baik-baik ya!

Sanering

Sanering merupakan sebuah kebijakan yang ada pada tahun 1950-an dan di Indonesia telah tercatat penerapan kebijakan ini sebanyak 3 kali terhitung dari pada tahun 1950, 1959, dan 1965. 

Tujuan pemerintah menerapkan kebijakan sanering adalah untuk mengatasi kondisi perekonomian yang buruk pada saat itu. Pemerintah percaya jika dengan menurunkan nilai mata uang maka akan mendorong terjadinya pemulihan ekonomi di Indonesia karena adanya hiperinflasi.  

Pada tahun 1950, sanering pertama kali diterapkan oleh pemerintah dan kala itu terdapat sebuah kebijakan yang disebut dengan istilah “Gunting Syarifudin”. Kebijakan Gunting Syarifudin dikeluarkan oleh Menteri Keuangan pada masa itu, yakni Syafruddin Prawiranegara.

Kebijakan ini secara sistematis dilakukan dengan menggunting uang kertas senilai Rp. 5 menjadi dua bagian agar mampu mendorong penurunan daya beli masyarakat akibat hiperinflasi pada masa itu. 

Pada tahun 1959, kebijakan sanering ditetapkan setelah adanya keputusan pada hasil rapat yang kemudian diumumkan melalui Radio Rakyat Indonesia (RRI) oleh Maladi selaku Menteri Muda Penerangan pada masa itu. 

Dari hasil keputusan tersebut, memuat hasil berupa penurunan peredaran jumlah uang dengan cara menurunkan nilai sebanyak 2 mata uang kertas, yaitu nominal Rp. 500 menjadi Rp. 50 dan nominal Rp. 1.000 menjadi Rp. 100. 

Pada tahun 1965, Presiden Soekarno secara resmi menetapkan kebijakan sanering dengan melakukan pemotongan terhadap 3 nol di belakang angka rupiah. Hal tersebut dilakukan karena dilandasi oleh adanya konfrontasi dengan Malaysia, sekaligus untuk membiayai penyelenggaraan Asian Games di Indonesia tahun 1962. 

Redenominasi

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah redenominasi diartikan sebagai penyederhanaan. Secara luas, makna dari kata penyederhanaan adalah mengurangi beberapa digit angka dari sebuah nilai mata uang. 

Berbeda dengan sanering, tujuan pengurangan digit angka tidak didasarkan atas fenomena inflasi, melainkan hanya disederhanakan saja tanpa ada maksud tertentu. Contohnya adalah nilai mata uang Rp. 10.000 diredominasi menjadi Rp. 10 dan dalam praktik penggunaannya, harga produk tetap sama hanya saja angka nolnya saja dikurangi. 

Sehingga, inti dari tujuan redominasi tidak berkaitan dengn fenomena inflasi atau untuk mengatasi tingkat daya beli masyarakat seperti sanering karena tujuan utama redominasi adalah agar mempermudah proses transaksi oleh masyarakat sehari-hari. 

Devaluasi

Devaluasi mempunyai persamaan arti dengan sanering hanya saja konteksnya sedikit berbeda. Jika sanering bertujun untuk memotong nilai mata uang dalam negeri, maka lain halnya dengan devaluasi yang mengacu pada pemotongan nilai tukar dari mata uang asing.

Kebijakan devaluasi di Indonesia pertama kali dilakukan pada tahun 1972. Pada masa itu, pemerintah melakukan devaluasi nilai rupiah dari Rp. 378 per satu USD menjadi Rp. 415. Adapun tujuan diadakannya devaluasi adalah untuk mengatasi kecenderungan munculnya penurunan nilai tukar mata uang rupiah dengan mata uang asing serta guna meningkatkan nilai ekspor dibandingkan impor demi mendorong terciptanya peningkatan produksi di dalam negeri.

Penutup

Itu tadi penjelasan mengenai sanering, redenominasi, dan devaluasi. Ketiga istilah tersebut memang bertujuan untuk mengurangi nilai mata uang dengan menghapus beberapa digit angka. Tujuan diadakannya ketiga istilah tersebut disesuaikan dengan keadaan terkini dari sebuah negara dan diharapkan dapat menjadi jalan keluar dari setiap permasalahan untuk menuju kestabilan perekonomian. 

© 2021, Moderator emiten.com. All rights reserved.

Artikel Lainnya oleh Tim editor emiten.com

Startup yang terus berkomitmen tingkatkan kualitas ekosistem pasar modal Indonesia

PT APLIKASI EMITEN INDONESIA